Detail Cantuman
Advanced SearchArtikel Prosiding
Efektivitas Penerimaan Pajak UMKM Sebelum dan SesudahrnrnPenerapan PP No 23 Th 2018
AbstrakrnrnPemerintah memberikan insentif perpajakan bagi UMKM berupa penurunan tarif dimanarnsebelumnya 1% dari omzet menjadi 0,5% dari omzet dengan harapan tarif ini dapatrnmeningkatkan penerimaan pajak UMKM dan meningkatkan kesadaran pajak (taxrncompliance). Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kuantitatif untukrnmenganalisis kontribusi penerimaan pajak UMKM serta pertumbuhan jumlah Wajib Pajakrnsebelum dan sesudah adanya pengalihan PP dari PP 46 tahun 2013 menjadi PP 23 Tahunrn2018 pada KPP Pratama Wonosari Gunungkidul. Hasil menunjukkan bahwa 1). Terdapatrnpeningkatan penerimaan pajak yang tidak diikuti peningkatan pajak UMKM yangrnmenyebabkan penurunan persentase kontribusi penerimaan pajak UMKM terhadaprnpenerimaan pajak secara total. 2). Terdapat peningkatan jumlah wajib pajak, 3). Terdapatrnpeningkatan pertumbuhan pajak Final UMKM. Dari hasil diatas, maka dapat disimpulkanrnupaya pemerintah untuk menumbuhkan tax compliance dengan menambah wajib pajakrnterbukti efektif melalui penerapan PP 23 tahun 2018.rnKata Kunci: Efektivitas, Pajak UMKM, PP 23 tahun 2018
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
-
|
Penerbit | : ., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
2540-914X
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain